Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru
berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun
2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf
Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007
dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam
usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Menurut KASAD, TNI AD membentuk
“Saka Wira Kartika” sebagai wadah gerakan pramuka di jajarannya.
Pasalnya, hampir satu dasawarsa ini harus diakui keikutsertaan AD secara
langsung dalam membina pramuka belum mengemuka.
Pembentukan
ini juga menindaklanjuti pencanangan oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono tentang revitalisasi gerakan pramuka Indonesia. “TNI AD
mengambil peran dalam rangka pembinaan generasi muda melalui gerakan
pramuka agar menjadi generasi muda berkarakter dan siap menjadi
kader-kader pemimpin bangsa,” ujar KASAD.
Untuk
tahap awal, koordinasi dengan kwartir masih sebatas tingkat
kabupaten (Komando Distrik Militer/Kodim). Ke depan akan dikembangkan
setingkat kecamatan, bahkan kelurahan dan desa. Dengan langkah ini,
TNI AD mengkonkritkan kembali perannya sebagai kekuatan pertahanan
negara, sekaligus kekuatan moral dan kekuatan kultural bangsa.
Pengoraganisasian Saka binaan
TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada
umumnya.Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang
dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
- Krida Survival
- Krida Pioneering
- Krida Mountaineering
- Krida Navigasi Darat
- Krida Penanggulangan Bencana